Dua Pelaku Pencurian di Labuan Bajo Dicokok Polisi

Dua Pelaku Pencurian di Labuan Bajo Dicokok Polisi
YDD (40) asal Reo, Kabupaten Manggarai, terduga pelaku pencurian uang di sejumlah ATM di Labuan Bajo saat diringkus Tim Jatanras Polres Mabar, Selasa (6/9/2022). Foto/Humas Polres Mabar.

 

LABUAN BAJO | Pojokbebas.com | Tim Jatanras Polres Manggarai Barat yang dipimpin Aipda Marianus Demon Hada berhasil menangkap dua terduga pelaku pencurian di Labuan Bajo, Selasa (6/9/2022).

Kapolres Mabar, AKBP Felli Hermanto, S.I.K, M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Ridwan, SH menyebut identitas kedua terduga pelaku adalah VAB (19) asal Reo, Kabupaten Manggarai dan YDD (40) asal Kabupaten Manggarai Barat.

“Iya benar, kemarin telah diamankan 2 orang terduga pelaku pencurian,” ungkap Ridwan.

VAB dicokok polisi terkait dugaan pencurian handphone di pelabuhan ASDP Labuan Bajo. Sedangkan YDD diringkus di Golokoe, Labuan Bajo terkait dugaan pencurian uang di Anjungan Tunai Mandiri (ATM).

AKP Ridwan menjelaskan bahwa hasil interogasi, VAB mengaku sudah melakukan 15 kali tindakan pencurian dengan dengan hasil curian 22 unit Handphone. Sebagiannya hasil curiannya sudah dijual. Sedangkan YDD melakukan  pencurian sejumlah 6,6 juta rupiah di 7 ATM yang berbeda di wilayah Labuan Bajo.

BACA JUGA:
Pengumuman Hasil  Kelulusan dan Perkembangan SMP Negeri 1 Komodo Labuan Bajo
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More