Yohanes Nembo Pertanyakan Landasan Hukum Kenaikan Tarif Masuk TN Komodo
LABUAN BAJO, Pojokbebas.com – Pembina Koperasi Yellow Partai Golongan Karya (Golkar) yang juga kandidat Calon DPRD Provinsi Yohanes Y. Nembo mempertanyakan landasan hukum terkait kenaikan tarif masuk Taman Nasional Komodo (TNK) Manggarai Barat (Mabar), Nusa Tenggara Timur (NTT) yang fantastis menjadi Rp3.75 Juta.
Hal tersebut disampaika Nembo melalui pesan singkat WhatsApp kepada Redaksi Pojokbebas.com pada selasa 2/8/2022.
” Hal paling penting terkait kebijakan kenaikan tarif masuk TNK itu adalah apakah ada landasan hukumnya? apakah PP, Perda Provinsi. atau Perda Daerah Tingkat II untuk tarif baru tersebut,” tanya Yohanes.
Menurut Yohanes, kebijakan tersebut dinilai kurang bijak karena meninggalkan sejumlah tanda tanya bagi masyarakat Manggarai Barat dan Indonesia pada umumnya.
Adapun sejumlah tanda tanya yang dimaksudkan Yohanes yakni terkait dengan hasil study tentang pemberlakuan kebijakan tarif yang lama dan potensi keuntungan masyarakat dari pemberlakuan tarif yang baru.