Sosialisasikan PKPU 4 Tahun 2022, Ketua KPU Sikka: Kegiatan Pertama Sudah, Pengumuman Pendaftaran Partai Politik

KPU Sikka Sosialisasikan PKPU 4 Tahun 2022
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka menggelar sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu di Aula Kantor KPU Sikka, Senin (1/8/22). Foto / KPU Sikka

 

MAUMERE, Pojokbebas.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka menggelar sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu di Aula Kantor KPU Sikka, Senin (1/8/22).

Demikian disampaikan Juru Bicara KPU Sikka, Herimanto, SH. dalam keterangan media, Selasa (2/8/22) dari Kantor KPU Sikka.

Menurut Herimanto, Ketua KPU Sikka Yohanes Krisostomus Feri dalam sambutan pembukaan menyampaikan bahwa terdapat 12 kegiatan yang dilaksanakan dalam masa pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik.

“Kegiatan pertama sudah dilaksanakan KPU RI dengan pengumuman pendaftaran partai politik sejak 29-31 Juli. Sekarang, tahapan pendaftaran partai politik dan penyampaian dokumen partai politik sampai 14 Agustus 2022”, kata Herimanto.

Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More