Jokowi: Di Area Terbuka Boleh Lepas Masker

Jokowi: KPU dan Bawaslu Tancap Gas Siapkan Pemilu dan Pilkada 2024
Joko Widodo memberikan keterangan terkait pelantikan anggota KPU dan Bawaslu di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (12/4/ 2022). Foto: BPMI Setpres

BOGOR, Pojokbebas.com – Ditengah kondisi pandemi Covid-19 yang makin terkendali, Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker bagi masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka.

Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo dalam keterangannya di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (17/5/2022).

“Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker. Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, tetap harus menggunakan masker,” kata Jokowi.

Selain itu, bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia, atau memiliki penyakit komorbid, Presiden Jokowi tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas.

BACA JUGA:
57 Bendungan Akan Dibangun Jokowi, Bintang Bano Sumbawa Barat yang ke-29
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More