Kadis Pariwisata Sebut Travel Agent yang Tipu Wisatawan Asal Jakarta itu Ilegal

Kadis Pariwisata Sebut Travel Agent yang Tipu Wisatawan Asal Jakarta itu Ilegal
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Manggarai Barat, Pius Baut, SE. Foto : Istimewa

 

LABUAN BAJO, Pojokbebas.com – Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Parbud) Manggarai Barat, Pius Baut, SE menegaskan travel agent yang menipu wisatawan asal Jakarta hingga uang Rp46 juta raib, tidak mengantongi izin operasi di Labuan Bajo atau ilegal.

“Travel agent itu ilegal/tidak berijin. Kami sudah arahkan korban lapor di kepolisian, karena itu pidana penipuan”, kata Pius Baut ketika dikonfirmasi, Minggu (1/5). Penipuan ini diduga dilakukan oleh pria berinisial RS yang mengaku dari salah satu travel agent yang beroperasi di Labuan Bajo.

Aksi penipuan ini menimpa wisatawan bernama Frans Setiawan (32) beserta anggota keluarganya yang  liburan ke Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Flores, Nusa Tenggara Timur.

Kasus penipuan yang menimpa 17 wisatawan asal Jakarta ini terkuak ketika Frans Setiawan meminta bantuan resepsionis Hotel Eco Tree menghubungi Kapal Lamborajo. Sebab dalam perjanjian mereka dengan RS, kapal tersebut telah disewa oleh travel agent yang menurut pengakuannya Travel Agent Komodo Experience untuk digunakan Frans Setiawan bersama keluarganya selama trip empat hari tiga malam di Labuan Bajo.

BACA JUGA:
Gugus Tugas Covid 19 Belum Pastikan Ada Pasien Positif di Matim
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More