
Alih Fungsi Lahan Pertanian Pangan ke Non Pertanian Segera Dihentikan (1)

LABUAN BAJO, Pojokbebas.com – Pertambahan penduduk yang terus meningkat sejalan dengan perkembangan ekonomi dan industri mengakibatkan terjadinya degradasi, alih fungsi dan fragmentasi lahan pertanian pangan (sawah) menjadi non pertanian. Jadi area pemukiman, misalnya.
Dampaknya mengancam daya dukung wilayah secara nasional dalam menjaga kemandirian, ketahanan dan kedaulatan pangan baik skala nasional maupun regional. Hal ini juga terjadi di Kabupaten Manggarai Barat pasca ditetapkan sebagai kawasan pariwisata premium.
Menyadari hal tersebut, Pemkab Manggarai Barat melalui Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) kini mengencarkan program strategis bertajuk “Rekomendasi Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (RP-LP2B) di Kabupaten tersebut.