Jokowi Tetapkan Libur Nasional dan Cuti Bersama Idulfitri 1443 H

Pembangunan IKN Nusantara, Jokowi: Kota Modern Berstandar Internasional, Transformasi Menuju Indonesia Maju
Joko Widodo saat memberikan sambutan pada Program Beranda Nusantara Menuju Ibu Kota Negara Baru yang disiarkan di Radio Republik Indonesia (23/02/2022). Foto: BPMI Setpres

 

BOGOR, Pojokbebas.com – Pemerintah telah menetapkan libur nasional dan cuti bersama hari raya Idulfitri 1443 Hijriah. Kepastian tersebut disampaikan oleh Presiden Jokowi dalam keterangannya di Istana Kepresidenan Bogor, Rabu (6/4/2022).

“Pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya Idulfitri 1443 Hijriah pada 2 dan 3 Mei 2022, dan juga menetapkan cuti bersama Idulfitri pada 29 April, 4, 5 dan 6 Mei 2022,” kata Jokowi.

Presiden mengatakan, keputusan mengenai cuti bersama ini akan diatur lebih rinci melalui surat keputusan bersama menteri terkait. Menurut Kepala Negara, cuti bersama ini dapat digunakan untuk bersilaturahmi dengan orang tua, keluarga dan handai tolan di kampung halaman.

Namun, Presiden Jokowi menegaskan bahwa pandemi belum sepenuhnya selesai. Untuk itu, Presiden mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa waspada, segera divaksin, dan disiplin menjalankan protokol kesehatan.

BACA JUGA:
Hore, Pelaku Perjalanan dari Luar Negeri Tidak Perlu Karantina, Hanya Test PCR
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More