Presiden Jokowi Cabut 192 Izin di Sektor Kehutanan, Ini Alasannya

Presiden Jokowi Cabut 192 Izin di Sektor Kehutanan, Ini Alasannya
Presiden mencabut sebanyak 192 izin di sektor kehutanan yang luasnya mencapai 3.126.493 hektare|Foto ilustrasi

 

JAKARTA, Pojokbebas.com – Sikap tegas kembali diperlihatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kamis (6/1/2022). Presiden dengan tegas mencabut sebanyak 192 izin di sektor kehutanan yang luasnya mencapai 3.126.493 hektare.

“Hari ini juga kita cabut 192 izin sektor kehutanan seluas 3.126.439 hektare,” tegas presiden saat menggelar jumpa pers di Istana Bogor, Kamis (6/1/2022). Baca juga: Presiden Joko Widodo Perintahkan Dinas Terkait Tangani Bencana NTT

Presiden menyampaikan bahwa izin-izin tersebut dicabut karena tidak aktif, tidak membuat rencana kerja, dan ditelantarkan. “Perizinan dicabut lantaran penerima izin tidak membuat rencana kerja sebagaimana ditentukan oleh pemerintah,” pungkas mantan Wali Kota Solo itu. Baca juga: Menteri PPN Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Wisata Terpadu Mawatu Labuan Bajo

BACA JUGA:
Bupati Hery: Pembangunan yang Kita Laksanakan Benar-Benar Mampu Membawa Perubahan Bagi Manggarai
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More