Pasca GJ Lapor Balik, Polres Jakarta Barat Diminta Segera Periksa Novia Tambrani dkk

UU Cipta Kerja “Celaka” Buat Pekerja
Siprianus Edi Hardum, Praktisi HukumSiprianus Edi Hardum, Praktisi Hukum

 

JAKARTA BARAT, Pojokbebas.com – Pihak Godelfridus Jantur (GJ) mendesak pihak Polres Jakarta Barat untuk segera menindaklanjuti laporan yang telah ia layangkan melalui kuasa hukumnya atas Novia Tambrani (NT) dkk terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan atas diri GJ pada Kamis (23/12/2021) dini hari.

Hal itu diungkap  Siprianus Edi Hardum SH, MH, selaku Koordinator kuasa Hukum GJ yang disampaikan secara tertulis ke Redaksi Pojokbebas.com, Kamis (29/12/2021).

“Polres Jakarta Barat harus segera menindaklanjuti laporan Godelfridus Jantur (GJ) melalui kami sebagai kuasa hukumnya atas Novia Tambrani dkk terkait dugaan tindak pidana pengerokan atas diri GJ pada tanggal 23 Desember dini hari,” tulis Edi Hardum dalam press releasenya.

Selain itu, Edi Hardum selaku kuasa hukum GJ juga menyayangkan lambannya Polres Jakarta Barat dalam menindaklanjuti laporan GJ atas NT yang sudah mereka layangkan, Minggu (25/12/2021).

BACA JUGA:
Bumi Hangus Narkoba, Siprianus Edi Hardum: Peran BNN Harus Ditingkatkan atau Bentuk KPN
Berita Terkait
1 Komen
  1. Fianda Briliyandi berkata

    Artikel yang bagus, terimakasih sharingnya, silahkan kunjungi

    website kami

Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More