Serahkan 500 Sertifikat Tanah kepada Masyarakat Tohe, Wabup Belu: Jangan Digadai untuk Pesta
ATAMBUA, Pojokbebas.Com – Wakil Bupati Belu, Drs. Aloysius Haleserens, MM meminta kepada masyarakat Belu agar sertifikat tanah yang diterima masyarakat Tohe disimpan dengan baik sehingga tidak hilang. Selain itu, kalau pun hendak digunakan dihimbau untuk kegiatan-kegiatan tepat guna yang bisa meningkatkan ekonomi rumah tangga.
“Sertifikat ini jangan digadai untuk kegiatan yang tidak bermanfaat seperti pesta, acara adat dan lain-lain tetapi diperuntukan untuk hal-hal yang produktif,” kata Wakil Bupati Belu, Drs. Aloysius Haleserens, MM saat menyerahkan 500 sertifikat tanah kegiatan Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria tahun 2021 di Halaman kantor Desa Tohe, Kecamatan Raihat, Kamis (18/11/2021).