Sukseskan PPKM Darurat, Polri Gelar Operasi Aman Nusa II Lanjutan
JAKARTA, Pojokbebas.com-Menindaklanjuti kebijakan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram (STR) untuk Operasi Aman Nusa II Penanganan Covid-19 Lanjutan.
Operasi Aman Nusa II Lanjutan ini bakal berlaku sejak nanti malam pukul 00.00 WIB. Hal itu disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat membacakan amanat Kapolri di Gedung Rutapama, Jakarta Selatan, Jumat (2/7/2021).
“Surat telegram Pak Kapolri sudah keluar STR/577/VII/OPS.2./2021 per tanggal (2/7/2021). Operasi terpusat sandi Aman Nusa II Lanjutan ini diberlakukan malam nanti 3 Juli dan sudah dinyatakan berlaku,” kata Argo Yuwono.
Dalam Operasi Aman Nusa II Lanjutan, kata Argo, terdapat tujuh satuan tugas (satgas). Di antaranya adalah satgas deteksi, satgas binmas, satgas kepatuhan protokol kesehatan dan pengamanan vaksinasi. Lalu, satgas Bayankes, satgas pengamanan pengawalan vaksin, satgas penegakan hukum dan satgas hubungan masyarakat (humas).