
Telusuri Dugaan Korupsi di Desa Lemarang, Kejari Manggarai Geledah Kantor PMD

RUTENG, Pojokbebas.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai menggeledah Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) pada Kamis, 27 Mei 2021. Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2017 di Desa Lemarang, Kecamatan Reok Barat, Manggarai, Flores-Nusa Tenggara Timur.
Kepala Dinas PMD, Sipri Jamun mengakui bahwa penggeledahan tersebut terkait dugaan korupsi yang melibatkan mantan Kepala Desa Lemarang, Donatus Sun dan bendahara Desa Lemarang, Katarina Rensi.
Lebih lanjut, Kejari menjelaskan penggeladahan tersebut untuk melengkapi bukti adanya tindakan korupsi dana desa Lemarang tersebut. Kepala Seksi Pidana khusus kejaksaan negeri Manggarai, Rizal Pradata mengatakan, kedua terduga kasus korupsi tersebut akan dipanggil pada Senin mendatang.
Pada penggeledahan itu, lanjut Rizal, tim Kejari Ruteng menemukan beberapa berkas khusus surat pertanggung-jawaban (SPJ) Dana Desa Lemarang. “Keduanya, Mantan Kades Lemarang Donatus Sun dan bendaharanya Katarina Rensi akan dipanggil senin depan,” ujar Rizal, dikutip dari Matanews.net, Kamis (27/05).