Tangani Karhutla, KLHK: Penanganan Kebakaran Dilakukan secara Sistematis dan Permanen

Ketiga, Pengelolaan Lanskap. Melalui pengelolaan lanskap diperkenalkan praktek-praktek pembakaran lahan tanpa bakar. Pada intinya, kata Laksmi pencegahan asap lintas batas ini dilakukan secara komprehensif, memperkuat penegakan hukum serta melakukan pencegahan yang sistematis dan permananen.

“Sejak tahun 2020 sampai 2022 itu sama sekali tidak terjadi kebakaran yang menimbulkan asap lintas batas. Di tahun 2015 memang ada kebakaran hutan yang besar, tapi saat itu kita belum memulai solusi permanen. (Pb-6)

 

 

 

 

Tangani Karhutla, KLHK: Penanganan Kebakaran Dilakukan secara Sistematis dan Permanen

Jakarta, – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan penanganan yang bersifat sistematis dan permanen.
Artinya, penanganan dilakukan bersifat terus-menerus tidak hanya saat terjadi kebakaran.

Hal itu disampaikan oleh Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim KLHK, Laksmi Dhewanti dalam diskusi Forum Merdeka Barat 9 bertajuk ‘Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan’ di Jakarta, Senin 19 Juni 2023.

BACA JUGA:
Pilpres AS dan Taiwan pada 2025 Berpotensi Picu Perang dengan China
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More