
Tangani Karhutla, KLHK: Penanganan Kebakaran Dilakukan secara Sistematis dan Permanen
Ketiga, Pengelolaan Lanskap. Melalui pengelolaan lanskap diperkenalkan praktek-praktek pembakaran lahan tanpa bakar. Pada intinya, kata Laksmi pencegahan asap lintas batas ini dilakukan secara komprehensif, memperkuat penegakan hukum serta melakukan pencegahan yang sistematis dan permananen.
“Sejak tahun 2020 sampai 2022 itu sama sekali tidak terjadi kebakaran yang menimbulkan asap lintas batas. Di tahun 2015 memang ada kebakaran hutan yang besar, tapi saat itu kita belum memulai solusi permanen. (Pb-6)
Tangani Karhutla, KLHK: Penanganan Kebakaran Dilakukan secara Sistematis dan Permanen
Jakarta, – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan penanganan yang bersifat sistematis dan permanen.
Artinya, penanganan dilakukan bersifat terus-menerus tidak hanya saat terjadi kebakaran.
Hal itu disampaikan oleh Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim KLHK, Laksmi Dhewanti dalam diskusi Forum Merdeka Barat 9 bertajuk ‘Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan’ di Jakarta, Senin 19 Juni 2023.