
Tangani Karhutla, KLHK: Penanganan Kebakaran Dilakukan secara Sistematis dan Permanen
“Jadi segera setelah kita mendapatkan informasi terbaru, kita melakukan rapat koordinasi terus-menerus untuk mengingatkan semua pihak agar melakukan, pertama tentu saja pencegahan. Selanjutnya kita melakukan pemantauan dari data-data hotspot untuk memastikan apakah titik api yang teridentifikasi di satelit itu memang benar-benar api atau pantulan sinar matahari di atas seng,” tandas Laksmi.
Kalau confidence atau tingkat keyakinannya, ujar dia, lebih dari 80 persen maka kita segera lakukan pemadaman di darat dan kalau diperlukan kita melakukan pemadaman udara. “Jadi ini kita lakukan secara terus-menerus sejalan dengan perkembangan iklim dan cuaca,” sambung Laksmi.
Sementara itu, terkait potensi kebakaran yang sering terjadi di wilayah perbatasan negara, Laksmi mengatakan saat ini Indonesia telah meratifikasi ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution yang berisi komitmen negara-negara ASEAN mencegah kebakaran lahan dan hutan.
“Dengan kerangka ASEAN Agreement ini, Indonesia dengan negara-negara ASEAN lainnya juga sama-sama berkolaborasi untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah masing-masing sehingga tidak terjadi lintas batas asap,” pungkasnya. Baca juga: 4.601 WNI Di Luar Negeri Positif Covid-19, Lonjakan Jumlah Pasien Covid Pasca Lebaran, Dan Waspadai Kebakaran Hutan Dan Lahan