Yohanes Nembo Pertanyakan Landasan Hukum Kenaikan Tarif Masuk TN Komodo

“Sejak awal harus ada studi, berapa masyarakat lokal memperoleh rezeki dari tarif yang lama (Rp.150.000) dan apakah ada dampaknya bagi mereka dengan tarif yang baru (3, 75 juta)? Berapa yang bisa mereka dapatkan,” tanya Yohanes.

Yohanes menerangkan bahwa dirinya setuju dengan agenda pemerintah untuk memperhatikan serta memperhitungkan kelangsungan hidup Komodo, trumbu karang dan menciptakan segmentasi pasar.

Namun, menaikan tarif masuk secara mendadak di tiga destinasi dengan lompatan lebih dari 2,460 % dari tarif semula merupakan kebijakan yang kurang bijak.

“Bahwa segmentasi pasar perlu tapi kenaikan tarif hendaknya dilakukan secara gradual misalnya tahap pertama naik 250 % jangka waktu 6 bulan, tahap dua 500 %, jangka waktu 6 bln, lalu persentase kenaikan di tahun ke dua itu berapa,” jelasnya.

Ia pun mengharapkan agar pemerintah lebih teliti dan jeli serta bisa mempertimbangkan dengan matang tentang kebijakan kenaikan tarif ke TNK agar tidak ada pihak yang dirugikan sebagai dampak dari kebijakan yang tidak bijak.

BACA JUGA:
Dirgahayu TNI AL Ke-77, Pengamat Maritim: Mari Kita Dukung Bangun Kejayaan Maritim
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More