
Wujudkan Negara Kesejahteraan dari Advokat
Hendrik mengaku bahwa banyak advokat di Indonesia bermain tidak jujur dalam menegakkan hukum. “Saya akui banyak advokat yang tidak benar. Makanya mari mulai dari kita advokat untuk merealisasikan negara kesejahteraan ini,” kata anggota senior Farama Jakarta ini.

Menurut Ketua Famara Jakarta, Danggur Konradus, untuk mencapai negara kesejahteraan maka kewajiban semua warga negara. Ia mengatakan, konsep negara kesejahteraan dalam negara integralistik Soepomo dan Muhammad Hatta beda. Yang dianut Indonesia, kata dia, adalah negara kesejateraan Muhammad Hatta.
Sementara advokat yang juga anggota Famara Jakarta, Siprianus Edi Hardum, mengatakan, setiap negara pasti mempunyai fungsi dan tujuannya sendiri. Ada banyak teori yang berbicara tujuan negara, namun peneliti mengutip beberapa saja yang ada hubungannya dengan tujuan negara demokrasi seperti Indonesia.