Wujudkan Negara Kesejahteraan dari Advokat

Hendrik mengaku bahwa banyak advokat di Indonesia bermain tidak jujur dalam menegakkan hukum. “Saya akui banyak advokat yang tidak benar. Makanya mari mulai dari kita advokat untuk merealisasikan negara kesejahteraan ini,” kata anggota senior Farama Jakarta ini.

Advokat Famara
Suasana diskusi para advokat yang tergabung dalam Famara, Jakarta (27/11)

Menurut Ketua Famara Jakarta, Danggur Konradus, untuk mencapai negara kesejahteraan maka kewajiban semua warga negara. Ia mengatakan, konsep negara kesejahteraan dalam negara integralistik Soepomo dan Muhammad Hatta beda. Yang dianut Indonesia, kata dia, adalah negara kesejateraan Muhammad Hatta.

Sementara advokat yang juga anggota Famara Jakarta, Siprianus Edi Hardum, mengatakan, setiap negara pasti mempunyai fungsi dan tujuannya sendiri. Ada banyak teori yang berbicara tujuan negara, namun peneliti mengutip beberapa saja yang ada hubungannya  dengan tujuan negara demokrasi seperti Indonesia.

BACA JUGA:
Presiden Joko Widodo Sambut Kunjungan PM Malaysia Tan Sri Muhyiddin Yassin
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More