
Warga Wae Sano dan PMKRI Cabang Ruteng-Labuan Bajo Desak Hentikan Proyek Tambang Panas Bumi Wae Sano, Masyarakat Bukan “Kelinci Percobaan”
Di luar Pulau Flores, bahaya penambangan panas bumi juga telah banyak terjadi. Salah satunya di desa Sibanggor Julu, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Mandailing Natal dimana lima warga-negara mati dan setidaknya puluhan korban lainnya masih menjalani perawatan di rumah-sakit, karena semburan gas dari sumur bor proyek ekstraksi panas-bumi PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) pada Senin, 25 Januari 2021.
Ini belum termasuk kasus ledakan dan semburan gas di proyek PLTP Ijen yang juga makan korban, dan semburan cairan panas bumi di proyek Rimbo Panti, yang kemudian digelontor langsung ke wilayah suaka-alam Rimbo Panti, Pasaman, Sumatera Barat. Lima tahun lalu, semburan gas dari sumur bor GeoDipa di kavling ekstraksi panas bumi Dieng juga telah berakibat langsung pada kehidupan dan nafkah tani warga.
Meski bahaya penambangan panas bumi begitu nyata dan sangat berbahaya, pemerintah dan perusahaan justru terus melanjutkan proses proyek tambang panas bumi. Berbagai upaya paksa dilakukan, salah satunya “konsultasi publik” yang dikemas dengan acara “lonto leok” (salah satu budaya Manggarai dalam menyelesaikan setiap persoalan dengan musyawarah mufakat).