Warga Matim Dipolisikan dengan Tuduhan Menghalangi Tugas Wartawan

Menurutnya, “Jika tindakan tersebut terus  dibiarkan maka akan menghambat tugas wartwan dilapangan,” jelas Marianus Iren. “Menanyakan legalitas seperti yang dilakukan oknum AR itu Sebenarnya tidak etis, lantas dalam kejadian ini AR buka narasumber,” tambahnya.

Selain itu, Jurnalis Jendelaindo.com itu juga menjelaskan alasannya menempuh jalur hukum dalam menyelesaikan kasus itu agar ada efek jerah bagi Alfonsius Rian dan masyarakat juga memahami bahwa tugas jurnalistik dilindungi UU Pers.

“Kenapa Saya dan kawan-kawan AJO menempuh jalur hukum? Alasannya jelas, biar dapat efek jerah bagi yang bersangkutan,” jelasnya. Selain itu, “Mungkin dengan kejadian ini masyarakat akan buka mata dan sadar bahwa pers juga dilindungi,” tambahnya.

Tanggapan Alfonsius Rian

Menanggapi pemberitaan media atas dirinya, Alfonsius Rian mengaku dirinya kaget dengan apa yang ia baca dibeberapa media online. Menurut dia, saat pergi ke kantor Desa dia sedang melaksanakan urusan penting untuk kelompok tani atas permintaan anggota kelompok lain.

BACA JUGA:
Yakinkan Pengusaha Tiongkok Investasi di Indonesia, Ini yang Disampaikan Jokowi
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More