Warga Matim Dipolisikan dengan Tuduhan Menghalangi Tugas Wartawan
Menurutnya, “Jika tindakan tersebut terus dibiarkan maka akan menghambat tugas wartwan dilapangan,” jelas Marianus Iren. “Menanyakan legalitas seperti yang dilakukan oknum AR itu Sebenarnya tidak etis, lantas dalam kejadian ini AR buka narasumber,” tambahnya.
Selain itu, Jurnalis Jendelaindo.com itu juga menjelaskan alasannya menempuh jalur hukum dalam menyelesaikan kasus itu agar ada efek jerah bagi Alfonsius Rian dan masyarakat juga memahami bahwa tugas jurnalistik dilindungi UU Pers.
“Kenapa Saya dan kawan-kawan AJO menempuh jalur hukum? Alasannya jelas, biar dapat efek jerah bagi yang bersangkutan,” jelasnya. Selain itu, “Mungkin dengan kejadian ini masyarakat akan buka mata dan sadar bahwa pers juga dilindungi,” tambahnya.
Tanggapan Alfonsius Rian
Menanggapi pemberitaan media atas dirinya, Alfonsius Rian mengaku dirinya kaget dengan apa yang ia baca dibeberapa media online. Menurut dia, saat pergi ke kantor Desa dia sedang melaksanakan urusan penting untuk kelompok tani atas permintaan anggota kelompok lain.