
Wali Kota Banda Aceh Studi Banding ke Labuan Bajo soal Tata Kelola Pariwisata
Kunjungan tersebut merupakan studi banding mengenai upaya pemerintah daerah dalam mengelola pariwisata, perizinan, dan tata kelola anggaran keuangan di Manggarai Barat.
Dalam hal ini Wabup dr. Weng meneruskan arahan Presiden RI Joko Widodo mengenai perizinan pembangunan bahwasannya perizinan di Manggarai Barat kedepannya akan diberi jangka waktu selama 3 (tiga) bulan. Jika tidak dilakukan pembangunan selama waktu yang ditetapkan maka perizinan tersebut batal.
“Kedepannya tidak akan mengizinkan pembangunan hotel bintang 3 ke bawah, kami hanya akan mengizinkan pembangunan hotel bintang 4 dan 5 bagi orang luar dan perizinan pembangunan hotel bintang 3 atau homestay kami berikan kepada masyarakat setempat, agar masyarakat tidak menjadi penonton di daerah sendiri.” jelas dr. Weng
Tak lupa Wakil Bupati dr. Weng juga turut serta mempromosikan obyek pariwisata yang ada Labuan Bajo dan berharap agar Wali Kota Banda Aceh dapat berkunjung kembali ke Labuan Bajo.*(Edit. Pb-7 / Prokopim Manggarai Barat)