Vicky Prasetyo Dituding Lakukan Penipuan Miliaran Rupiah 

 

“Baca kasbon. Namanya kasbon saya pernah kasih, itu kebijakan bukan kewajiban. Kebijakan, saya mau memberi atau tidak,” kata Vicky.

 

Pihak Vicky menuding adanya penggiringan opini dari pihak kontraktor dengan menudingnya telah melakukan penipuan apalagi disertakan nominal fantastis Rp.1,8 miliar lebih, dan melaporkan Vicky ke polisi, dinilai kuasa hukum Vicky telah merugikan nama baik kliennya dan juga nama baik keluarga besarnya.

 

Maka, pihak Vicky pun berencana untuk menempuh langkah hukum atas pihak kontraktor dengan tuduhan melakukan pencemaran nama baik.

 

“jadi jelas ya, dengan pemberitaan yang mereka bangun opininya, jelas-jelas sangat merugikan klien kami. Maka kedepan apakah kami akan ambil langkah hukum atau bagaimana tentu saya sih nyatakan harus. Tapi nanti akan dibicarakan oleh Manajemen Gladiator apakah kita akan melaporkan dugaan adanya pencemaran nama baik, dikarenakan apa yg disampaikan, narasi dibangun, dibentuk oleh pihak mereka itu tidak sesuai dengan fakta yang ada,” kata Sunan Kalijaga, kuasa hukum Vicky.

Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More