Vicky Prasetyo Dituding Lakukan Penipuan Miliaran Rupiah
Menurut Vicky, terlalu dini dirinya dituding melakukan tindak pidana penipuan apalagi dengan angka Rp. 1,8 miliar lebih yang juga dinilainya mengada-ada.
Vicky berdalih bahwa tidak ada perjanjian atau apa pun yang mewajibkan dirinya untuk membayar kepada pihak kontraktor setiap termin atau perkembangan proyek arena yang dikerjakan ketika itu.
“Kalau menurut saya terlalu awal aja untuk menentukan seseorang dengan dihakimi seperti itu. Sementara kita sendiri adalah kerjasama. Saya sendiri PT yang memiliki lahan tersebut kemudian ada orang yang menawarkan diri untuk mengerjakan beberapa project di situ, salah satunya adalah lapangan mini soccer internasional,” kata Vicky Prasetyo di Jakarta, Senin (4/3/2024).
“Terus kita punya kesepakatan ya, kalau memang sudah selesai baru ada pembayaran. Terus tiba-tiba angka Rp. 1,8 miliar itu dari mana? Hasilnya apa, itu yang saya gak tahu. Terus kedua, tidak ada di perjanjian atau apa pun yang saya harus bayar setiap progres perkembanga misal termin , tiba-tiba langsung dibilang penipuan konraktor,” lanjut Vicky.