Urgensitas Manajemen Kesiapsiagaan Bencana versus Solidaritas Kemanusiaan Korban Gunung Lewotobi
Oleh Walburgus Abulat (Jurnalis, Penulis Buku, dan Pegiat Kemanusiaan)
Mengacu pada UU ini, maka para pihak menilai bahwa program Kesiapsiagaan Bencana Berbasis Masyarakat (KBBM) dinilai sangat efektif dalam mengelola dan mengatasi kebencanaan apa pun.
Mengapa? Dalam konteks KBBM dengan penekanan pada program pemberdayaan kapasitas masyarakat diharapkan kita dapat mendorong dan memotivasi elemen warga untuk terus berinisiatif melakukan aksi nyata mengurangi dampak bencana yang sudah, sedang, dan bakal terjadi di lingkungan di mana pun manusia berada.
Wujud kesiapsiagaan bencana berbasis masyarakat yang dapat dilakukan diantaranya pemberdayaan masyarakat seperti pembekalan masyarakat sebelum bencana, saat bencana, dan pascabencana; upaya pengurangan risiko bencana, dan pelbagai wujud KBBM lainnya.
Ada beberapa wujud KBBM yang perlu dilakukan oleh masyarakat diantaranya aksi penanaman anakan bakau, membentuk dan mengaktifkan relawan kemanusiaan, aktif melakukan pencerahan seputar bencana dan siap menjadi relawan kapan saja.
Sementara BPBD atau instansi terkait lainnya secara aktif melakukan sosialisasi dan kegiatan simulasi yang melibatkan banyak pihak.