Upaya Penegakan Hukum Harus Mengantisipasi Persoalan Ke Depan
Dalam kaitan dengan masalah banjir itu, ia menegaskan harus ada penanganan yang serius oleh penegak hukum.
Selain itu, ia juga meminta dukungan dari Pemerintah Daerah dan instansi terkait untuk penegakan hukum. Misalnya Dinas Pertambangan, Kehutanan, dan Perkebunan untuk terlibat dalam proses penegakan hukum yang menyebabkan banjir besar melanda Kalimantan Selatan.
Harus ada kolaborasi, tambahnya menegaskan. Kolaborasi penegakan hukum itu penting, agar peristiwa banjir yang sama tidak terulang di masa yang akan datang.
Kapolda Kalsel Irjen Rikwanto, pada kesempatan itu mengakui bahwa ada beberapa masukan Komisi III DPR RI untuk segera ditindaklanjuti di lapangan.
Pertama adalah melakukan penertiban aktivitas pertambangan yang diduga ilegal, sehingga tidak ada lagi yang melanggar aturan.
Kedua, bagi pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) atupun Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) agar melaksanakan kewajibannya untuk reklamasi yang baik, sehingga tidak menjadi dampak bencana di kemudian hari.