Upaya Penegakan Hukum Harus Mengantisipasi Persoalan Ke Depan

Komisi III DPR RI dan Kapolda Kalsel
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa saat memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI dengan Kapolda dan Kajati Kalsel di Mapolda Kalsel, Banjarmasin, Jumat (5/2/2021) | foto dpr.go.id

Banjarmasin, Pojokbebas.com – Upaya penegakan hukum harus berbasis pada antisipasi persoalan-persoalan ke depan. Dengan kata lain, upaya penegakan hukum harus bersifat antisipatif.

Hal itu ditegaskan oleh Wakil Ketua Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa saat melakukan kunjungan kerja Komisi III DPR RI di Maplda Kalsel, Banjarmasin, Jumat (5/2).

Politisi Gerindra itu menegaskan bahwa pihakya sangat sepakat dengan Kapolda Kalsel untuk melakukan upaya penegakan hukum yang sifatnya mengantisipasi persoalan-persoalan ke depan.

Terkait dengan masalah banjir yang melanda Kalimantan Selatan, Desmon, begitu ia biasa dikenal, mendorong untuk melakukan kajian tentang masalah banjir tersebut. Apakah banjir tersebut disebabkan oleh kegiatan penambangan atau pengaruh dari La Nina, ujarnya.

BACA JUGA:
Demi Nama Baik H2N, Praktisi Hukum Desak Bupati Manggarai Pecat Camat Reok Barat
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More