Uni Eropa Memberikan Sanksi Kepada Entitas China, Rusia dan Korea Utara Terkait Serangan Dunia Maya

 

Uni Eropa

 

Pojokbebas.com. Uni Eropa memberikan sanksi terhadap beberapa entitas dari Cina, Rusia dan Korea Utara yang berhubungan dengan serangan dunia maya. Tindakan itu dilakukan sebagai tanggapan terhadap peretasan oleh entitas-entitas tersebut, yang dikenal sebagai “WannaCry”, “NotPetya” dan “Operation Cloud Hopper”, dan upaya-upaya mereka pada tahun 2018 untuk meretas jaringan Wi-Fi dari Organisasi untuk Larangan Senjata Kimia (OPCW=Organisation for the Prohibition of Chemical Weapons).

Hari Kamis kemarin, Uni Eropa (UE) menjatuhkan sanksi kepada tiga perusahaan dan enam orang dari Cina, Rusia dan Korea Utara yang bertanggung jawab atau terlibat dalam beberapa serangan dunia maya baru-baru ini. Uni Eropa menggunakan alat diplomatik ini terhadap jenis kejahatan komputer ini untuk pertama kalinya. .

Isi sanksi yang diberikan adalah larangan perjalanan dan pembekuan aset mereka di UE, dan pada saat yang sama melarang orang dan entitas dari EU untuk memberikan dana bagi mereka yang dihukum tersebut.

BACA JUGA:
Kemensos Penuhi Kebutuhan Dasar Warga Terdampak Bencana Wae Munting
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More