TRUK Flores Gandeng Mitra Kerja Lintas Agama Asal Tiga Kabupaten Perkuat Implementasi UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Laporan Wall Abulat (Wartawan Pojokbebas.com dan Florespos.net)

Pertama,  masyarakat dapat berpartisipasi  dalam pencegahan, pendampingan,pemulihan dan pemantauan terhadap TPKS.

Kedua, pencegahan dengan membudayakan literasi  TPKS, mensosialisasikan peraturan perundang-undangan TPKS dan menciptakan kondisi lingkungan  aman dari TPKS.

Ketiga, pemulihan memberikan  informasi  TPKS, memantau penyelenggaraan pencegahan dan pemulihan korban, memberikan dukungan untuk penyelenggaraan pemulihan korban, memberikan pertolongan darurat kepada korban, membantu pengajuan pelindung dan permohonan penetapan dan berperan aktif dalam  penyelenggaraan pemulihan korban.

TRUK Flores Gandeng Mitra Kerja Lintas Agama Asal Tiga Kabupaten Perkuat Implementasi UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual
Inilah beberapa kru TRUK Maumere yang konsisten melakukan advokasi, pendampingan para korban kekerasan, korban perdagangan orang berpose dengan salah satu mitra kerja mereka dari Rumah SinggahYayasan Permata Bunda Flotim Ibu Benedikta B.C. da Silva dari Rumah SinggahYayasan Permata Bunda Flotim (tengah) di sela-sela kegiatan workshop di Hotel Pelita Maumere, Selasa (30/5/2023). Foto Wall Abulat
BACA JUGA:
Tinjau Pembangunan Smelter PT AMNT di Sumbawa Barat, Jokowi Optimis Rampung Pertengahan 2024
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More