TRUK Flores Gandeng Mitra Kerja Lintas Agama Asal Tiga Kabupaten Perkuat Implementasi UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Laporan Wall Abulat (Wartawan Pojokbebas.com dan Florespos.net)

Solusi Atasi Masalah

Selain menemukan aneka masalah di atas, peserta juga  menawarkan solusi di antaraya APH perlu dilibatkan dalam proses /kegiatan diskusi tentang UU TPKS; perlu peningkatan kapasitas APH dalam UU TPKS; pentingnya sosialisasi kepada masyarakat dan Lembaga adat, pentingnya penguatan kapasitas bagi fasiltator /komunitas pengada layanan di kelurahan /Desa, dan perlu disiapkan anggaran untuk pendampingan korban; pentingnya digelar workshop Lintas Sektor dengan mengundang para stake holder yang memiliki kewenangan dalam TPKS; pentingnya revitalisasi Lembaga adat agar ada unsur perempuan, dan sejumlah sosial lainnya.

TRUK Flores Gandeng Mitra Kerja Lintas Agama Asal Tiga Kabupaten Perkuat Implementasi UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual
Suster Fransiska Imakulata, SSps dan Ibu Joria Parmin utusan Kabupaten Flores Timur sedang membawakan satu nomor lagu untuk menghibur pesera di sela-sela rehat kegiatan workshop di Hotel Pelita Maumere, Selasa (31/5/2023). Foto Wall Abulat

 

UU TPKS Nomor 12 Tahun 2022

Narasumber Falentinus Pogon, S.H., M.H. dalam materinya antara lain menjelaskan esensi  Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS dan  menyebut 8 substansi UU ini yakni KUHP hanya mengenal pidana perkosaan, pelecehan seksual baik fisik maupun non fisik tidak dikenal di KUHP, dalam tindak pidana  perkosaan kelemahan KUHP terletak pada  sempitnya ruang lingkup pengertian tindak pidana perkosaan, mengesampingkan perkosaan yang dilakukan tanpa paksaan fisik tetapi karena perbedaan posisi tawar antara pelaku dengan korban; adanya dua saksi yang mengetahui, belum ada pengaturan khusus yang terintegrasi dengan sistem pemulihan korban, substansi belum memadai kekesan seksual, dan korban berpotensi dikriminalisasi.

BACA JUGA:
Presiden Jokowi Akui Terima Surat Pengunduran Diri Mentan
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More