TRUK Flores Gandeng Mitra Kerja Lintas Agama Asal Tiga Kabupaten Perkuat Implementasi UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Laporan Wall Abulat (Wartawan Pojokbebas.com dan Florespos.net)

TRUK Flores Gandeng Mitra Kerja Lintas Agama Asal Tiga Kabupaten Perkuat Implementasi UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual
Kru TRUK dan Mitra kerja lintas agama utusan tiga kabupaten yakni Sikka, Flotim dan Ende berpose bersama usai mengikuti workshop di Aula Hotel Pelita Maumere, Selasa (31/5/2023). Foto Suster Fanty, SSpS.

 

Maumere, Fojokbebas.com – Tim Relawan Untuk Kemanusiaan Flores (TRUK-F) menggandeng mitra kerja lintas agama utusan tiga Kabupaten yakni Sikka, Flores Timur (Flotim) dan Ende  mengikuti workshop bertema “Memperkuat Pemahaman Undang-Undang (UU)  Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) Bagi Lembaga Layanan, Komunitas, Paralegal, dan Akademisi di NTT yang berlangsung di Aula Hotel Pelita Maumere, Selasa (30/5/2023). Lokakarya ini antara lain bertujuan merumuskan strategi advokasi bersama dan implementasi UU ini  dalam dalam upaya menangani pelbagaikasus yang memihak korban dan untuk memperkuat implementasi UU ini yang memihak korban.

Selaku nara sumber dalam lokakarya ini adalah Falentinus Pogon, S.H., M.H dari PERADI Sikka dan selaku fasilitator Peneliti Candraditya RP. Hubert Thomas Hasulie, SVD.

BACA JUGA:
Uskup Atambua, Mgr. Dominikus Saku Himbau Pemda TTU Batalkan Pameran Pembangunan dan Expo di TTU
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More