TRUK Flores Gandeng Mitra Kerja Lintas Agama Asal Tiga Kabupaten Perkuat Implementasi UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual
Laporan Wall Abulat (Wartawan Pojokbebas.com dan Florespos.net)
Maumere, Fojokbebas.com – Tim Relawan Untuk Kemanusiaan Flores (TRUK-F) menggandeng mitra kerja lintas agama utusan tiga Kabupaten yakni Sikka, Flores Timur (Flotim) dan Ende mengikuti workshop bertema “Memperkuat Pemahaman Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) Bagi Lembaga Layanan, Komunitas, Paralegal, dan Akademisi di NTT yang berlangsung di Aula Hotel Pelita Maumere, Selasa (30/5/2023). Lokakarya ini antara lain bertujuan merumuskan strategi advokasi bersama dan implementasi UU ini dalam dalam upaya menangani pelbagaikasus yang memihak korban dan untuk memperkuat implementasi UU ini yang memihak korban.
Selaku nara sumber dalam lokakarya ini adalah Falentinus Pogon, S.H., M.H dari PERADI Sikka dan selaku fasilitator Peneliti Candraditya RP. Hubert Thomas Hasulie, SVD.