
Truk-F : Guru Sebagai Agen Pemberantasan Human Trafficking
Sr, Eustochia menjelaskan, “sejak 2008 kami sudah mulai giat untuk memerangi kejahatan manusia ini. Pemerintah Kab. Sikka pernah mempertanyakan apakah Kabupaten Sikka ini sangat miskin sampai di Sikka ini ada manusia yang di jual dan ada yang membeli manusia”, Jelas Sr. Eustochia mengengang respon Pemerintah Sikka saat itu.
Menurut Sr. Eustochia, oleh karena berbagai kasus trafficking yang masih terus terjadi dan lemahnya kontrol dari pemerintah dan aparat penegak hukum, maka kegiatan sosialisasi terus dilakukan oleh TRUK F sebagai salah satu lembaga pemerhati maslah Hak Asasi Manusia
Kejahatan Human Trafficking, paparnya, terjadi di tingat internasional, nasional dan lokal. Dalam dunia pendidikan para guru mempunyai peranan penting untuk memberikan informasi kepada orang-orang muda dalam hal ini, siswa/I yang telahmenyelesaikan pendidikannya dan sipa bekerja dan kepada masyarakat umum.
Isu Hak Asasi Manusia dan Human Trafficking
Dalam seminar ini, TRUK F menghadirkan dua narasumber yang memiliki kompentensi di bidang Hak Asasi Manusia dan Human Trafficking. Mereka adalah P. Dr. Otto Gusti Madung SVD dan P. Ignas Ledot, SVD.