Truk-F : Guru Sebagai Agen Pemberantasan Human Trafficking

Sr, Eustochia menjelaskan, “sejak 2008 kami sudah mulai giat untuk memerangi kejahatan manusia ini. Pemerintah Kab. Sikka pernah mempertanyakan apakah Kabupaten Sikka ini sangat miskin sampai di Sikka ini ada manusia yang di jual dan ada yang membeli manusia”, Jelas Sr. Eustochia mengengang respon Pemerintah Sikka saat itu.

Menurut Sr. Eustochia, oleh karena berbagai kasus trafficking yang masih terus terjadi dan lemahnya kontrol dari pemerintah dan aparat penegak hukum, maka kegiatan sosialisasi terus dilakukan oleh TRUK F sebagai salah satu lembaga pemerhati maslah Hak Asasi Manusia

Kejahatan Human Trafficking, paparnya, terjadi di tingat internasional, nasional dan lokal. Dalam dunia pendidikan para guru mempunyai peranan penting untuk memberikan informasi kepada orang-orang muda dalam hal ini, siswa/I yang telahmenyelesaikan pendidikannya dan sipa bekerja dan kepada masyarakat umum.

Isu Hak Asasi Manusia dan Human Trafficking

Dalam seminar ini, TRUK F menghadirkan dua narasumber yang memiliki kompentensi di bidang Hak Asasi Manusia dan Human Trafficking.  Mereka adalah P. Dr. Otto Gusti Madung SVD dan P. Ignas Ledot, SVD.

BACA JUGA:
Cari Madu di Pulau Rinca, Romansyah Diserang Komodo
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More