Truk Colt Diesel “Karya Mandiri” Terbakar

Tono  meminta ganti rugi sebesar 50 juta rupiah kepada pemilik barang yang meminta jasanya. Terpantau di TKP,  barang-barang yang yang terbakar dievakuasi menggunakan drum truk nomor polisi EB 9221 P

Tampak di TKP, sejumlah anggota kepolisian dari Polsek Lembor bersama warga setempat mengevakuasi  barang-barang yang rusak terbakar api dari TKP ke drum truk nopol EB 9221 P, selanjutnya dibawa ke Polsek Lembor untuk diamankan.

Kapolsek Lembor, Ipda Leonardo Marpaung menjelaskan, pihaknya hadir di TKP hanya untuk mengamankan TKP dan  Barang Bukti (BB) setelah berkoordinasi dengan Polsek Sano Nggoang dan Polres Mabar.

“Kami hadir di TKP hanya mengamankan TKP dan BB. TKP kebakaran ini terjadi dekat dengan wilayah hukum Polsek Lembor”, kata Ipda Leo, Jumat (12/8/2022) siang Wita. (Robert Perkasa)

BACA JUGA:
BNPB Pasang 441 Rambu Evakuasi di Manggarai Barat Gunakan 6 Bahasa
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More