Truk Colt Diesel “Karya Mandiri” Terbakar
Tono meminta ganti rugi sebesar 50 juta rupiah kepada pemilik barang yang meminta jasanya. Terpantau di TKP, barang-barang yang yang terbakar dievakuasi menggunakan drum truk nomor polisi EB 9221 P
Tampak di TKP, sejumlah anggota kepolisian dari Polsek Lembor bersama warga setempat mengevakuasi barang-barang yang rusak terbakar api dari TKP ke drum truk nopol EB 9221 P, selanjutnya dibawa ke Polsek Lembor untuk diamankan.
Kapolsek Lembor, Ipda Leonardo Marpaung menjelaskan, pihaknya hadir di TKP hanya untuk mengamankan TKP dan Barang Bukti (BB) setelah berkoordinasi dengan Polsek Sano Nggoang dan Polres Mabar.
“Kami hadir di TKP hanya mengamankan TKP dan BB. TKP kebakaran ini terjadi dekat dengan wilayah hukum Polsek Lembor”, kata Ipda Leo, Jumat (12/8/2022) siang Wita. (Robert Perkasa)