Total Dugaan Pungli di Rutan KPK Tembus Rp 4 Miliar, Mahfud MD Dorong Dibuka ke Publik
JAKARTA, Pojokbebas.com – Belum lama ini terungkap adanya dugaan praktek pungli di Rutan KPK .
Tak tanggung-tanggung total pungli di rutan KPK tersebut menembus angka Rp 4 miliar.
Dilansir dari kompas.com, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, melalui pesan tertulis mengatakan bahwa diduga perbuatannya berupa suap, gratifikasi, dan pemerasan kepada tahanan KPK untuk mendapat keringanan dan penggunaan alat komunikasi.
Terkait kasus dugaan pungli di KPK tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mendorong dibukanya dugaan pungli di Rutan KPK.
“Ya baguslah, dalam arti hal seperti itu harus dibuka ke publik dan setelah itu ditindaklanjuti secara hukum. Karena pungli itu adalah tindak pidana,” kata Mahfud di Balikpapan, Selasa (20/6/2023).
Mahfud juga membeberkan tindakan pungli merupakan bagian dari tindak pidana korupsi.
“Saya enggak tahu pungli atau penyuapan, memang korupsi itu ada tujuh macam, mulai dari mark up, mark down, pemalsuan dokumen,”jelasnya.