Tolak Pabrik Semen di Matim, Kelompok Diaspora Manggarai Raya Surati BKPM
Kerusakan lingkungan ini akan berdampak pada hajat hidup masyarakat sekitar tambang terutama dalam hal berkurangnya ketersediaan air bersih maupun untuk mengairi persawahan yang selama ini mengandalkan air dari rawa-rawa di kaki bukit yang akan dijadikan tambang bahan baku semen serta pabrik semen.
Polusi udara serta kerusakan lingkungan hidup juga akan sangat berpengaruh negatif pada upaya
Pemerintah Pusat mengembangkan Pariwisata di Pulau Flores sebagai lokomotif pembangunan
kesejahteraan masyarakat.
Saat ini Pemerintah Pusat mencanangkan pengembangan Labuan Bajo sebagai Destinasi Pariwisata Super Premium dan membentuk kawasan Pulau Flores sebagai satu kesatuan kawasan pengembangan pariwisata melalui Badan Otorita Pariwisata Labuan Bajo-Flores (BOP LBF). Keberadaan tambang dan pabrik selain menimbukkan citra buruk dalam konteks konservasi lingkungan juga akan berdampak pada keengganan wisatawan untuk mengunjungi destinasi wisata di sekitar area tambang dan pabrik semen.
Komitmen perusahaan terkait reklamasi pasca tambang atau komitmen penambangan berwawasan
lingkungan tidak bisa dipercaya karena banyak bukti lahan bekas tambang yang terbengkelai dan
menyebabkan kerusakan lingkungan yang masif, termasuk 736 ha bekas tambang mangan di sekitar
lokasi rencana tambang batu gamping dan pabrik semen yang dilakukan oleh PT. Istindo Mitra
Perdana.