Tolak Pabrik Semen di Matim, Kelompok Diaspora Manggarai Raya Surati BKPM

“Per posisi akhir tahun 2018 terjadi kelebihan kapasitas produksi sebesar 36,7% dimana jumlah kapasitas produksi terpasang sebesar 109,9 juta ton sedangkan jumlah konsumsi domestik hanya 69,5 juta ton. Kondisi ini bahkan akan terus berlanjut apalgi setelah terjadinya kontraksi ekonomi sebagai dampak dari adanya pandemi Covid-19”.

Selain kelebihan kapasitas, terjadi persaingan ketat para pelaku usaha bahkan cenderung terjadi persaingan yang tidak sehat. Pertumbuhan pelaku usaha atau produsen semen di Indonesia sangat signifikan di mana pada tahun 2015 hanya ada 7 produsesn semen dan pada tahun 2020 sudah menjadi 19 produsen semen.

“Persaingan yang ketat ini bahkan menimbulkan terjadinya persaingan yang tidak sehat di mana ada indikasi sebagian pelaku usaha menerapkan predatory pricing kondisi ini akan merugikan pelaku usaha dalam negeri (BUMN) karena mereka berpotensi kalah bersaing di pasar domestik (BUMN),” argumen kelompok diaspora.

Lebih lanjut, urai Kelompok Diaspora Manggarai Raya dalam surat tertanggal 29 September 2020 itu, pertumbuhan demand saat ini tidak signifikan. Pada tahun 2019 pertumbuhan penjualan semen dalam negeri hanya sebesar 1,2% dan pada saat yang sama pertumuhan kapasitas produksi sebesar 4,27%. Kondisi ini menyebabkan jurang antara kapasitas terpasang dengan konsumsi menjadi semakin lebar.

BACA JUGA:
Kecurangan Paslon 02 Bakal Digugat ke MK, Jimly Singgung Paman Gibran
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More