Tolak Kehadiran Tambang, Diaspora Manggarai Raya Surati PT Istindo

Penambangan di perbukitan karst akan merusak fungsi karst sebagi regulator alamiah terhadap persediaan dan supply air bagi masyarakat di sekitar kawasan karst bahkan dalam coverage yang lebih luas. Penambangan akan menyebabkan daya serap air hujan ke dalam tanah menjadi jauh berkurang bahkan kalau dilakukan reklamasi sekalipun. Gambar di samping ini adalah data ilmiah mengenai kemampuan daya serap air hujan di kawasan karst dalam keadaan normal, setelah direklamasi dan apabila tidak direklmasi.

Selain merusak kemampuan serapan air hujan, penambangan di kawasan karst juga akan merusak system disribusi alamiah air serta system penyimpanan air tanah. Dalam konteks wilayah karst di Desa Satar Punda ini juga akan merusak Cekungan Air Tanah yang menurut peta CAT Kementerian ESDM serta peta eko region KLHK tersdia di dalam tanah di bawah perbukitan karst di Manggarai Timur bagian utara.

Kerusakan daya serap serta system penyimpanan air tanah akan menyebabkan terjadinya kekeringan yang berkepanjangan serta matinya mati air yang menjadi sumber kehidupan warga di sekitar kawasan karst.

BACA JUGA:
Terkesan Lamban, Polres Mabar Didesak Tuntaskan Pengusutan Dugaan Penggunaan Gelar Tanpa Hak oleh Lorens Logam
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More