Tolak Kehadiran Tambang, Diaspora Manggarai Raya Surati PT Istindo

2. Usaha alternatif seperti beternak sulit dikembangkan karena sebagian besar lahan penggembalaan sudah dijual menjadi area tambang.

3. Ganti rugi yang diterima tidak menjamin kehidupan dalam jangka panjang. Uang yang diterima sebagi hasil penjualan lahan akan terus berkurang dan habis pada waktunya apalagi masyarakat tidak memiliki kemampuan mengelola keuangan serta pola hidup yang konsumtif.

Adanya usulan agar dana tersebut membeli tanah di daerah lain adalah bagian dari proses pemiskinan karena para petani disuruh membeli lahan di tempat yang jauh dari pemukimannya dengan kondisi yang belum tentu lebih baik dari lahan yang mereka miliki saat ini serta kemungkian besar akan mendapat lahan dengan harga yang lebih mahal dan lahan dengan luas yang menjadi lebih kecil dari yang dilepas ke Investor.

4. Pengangguran baru karena pabrik tidak akan banyak menggunakan tenaga lokal/masyarakat setempat yang unskilled dan untrained. Harus disadari bahwa masyarakat lokal adalah masyarakat agraris sehingga anggapan bahwa mereka akan dapat mengambil bagian dari kesempatan kerja di
tambang dan pabrik adalah fatamorgana.

BACA JUGA:
Padma Indonesia Minta Kapolda NTT Perintahkan Kapolres Mabar Tetapkan Lorens Logam Tersangka
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More