TNK Bukan Destinasi Wisata “Mass Tourism”, Perlu Pembatasan Melalui Registrasi Online

“Tapi kajian itu perlu diperbaharui setiap dua tahun sekali. Dan karena angka itu berdasarkan kajian pada 2018, akan dibuat kajian terbaru untuk mendapatkan angka yang baru,” kata Iqbal.

Saat ini, seiring proses penyempurnaan, registrasi yang dilakukan masih bisa dilakukan secara online dan offline. Jika calon wisatawan memang sudah memiliki data persyaratan yang cukup, disarankan melakukan registrasi secara online yang dapat difasilitasi oleh travel agent atau tour operator yang ada di Manggarai Barat.

“Penerapan registrasi online secara ideal ini akan dilakukan ketika semua pihak sudah familiar dengan sistem ini.  Semoga bisa segera dilakukan karena concern kita adalah peningkatan kembali kunjungan wisatawan dari luar negeri dan sebelum itu terjadi internal kita harus siap dulu. Dan salah satunya ini caranya,” ujar Iqbal.

Hadir pada kesempatan dialog itu adalah Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Manggarai Barat, Agustinus Rinus.  Agustinus menjelaskan, sistem registrasi online ini juga sebagai upaya untuk meningkatkan kapasitas agen-agen perjalanan yang ada di Manggarai Barat. Selama ini masih banyak agen perjalanan dari luar Manggarai Barat yang mendapatkan manfaat dari pariwisata Labuan Bajo namun tidak memberikan kontribusi pada daerah.

BACA JUGA:
Gelar Kejuaraan Inkado Provinsi, Dojo Garuda Sakti Berhasil Jaring Bibit-Bibit Berprestasi
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More