Tindakan Kekerasan Guru di Sekolah Berdampak Traumatis

Oleh : Fransiskus Ndejeng *)

Kekerasan non verbal, misalnya guru menghukum siswa dengan cara berlutut, dilarang mengikuti KBM ketika siswa terlambat masuk kelas, tanpa komunikasi dan tanya jawab secara baik-baik dan terbuka.  Sebaliknya, ketika guru terlambat masuk kelas, siapa yang memberi hukuman ?

Masih banyak contoh lain hukuman terhadap siswa di kelas yang biasa dilakukan guru di lingkungan pendidikan. Antara lain; menghujat, menghina, memvonis, kau siswa nakal, kau siswa pemalas, dan sebagainya, tanpa ada refleksi terhadap diri sang guru tersebut,  secara paedagogik dan psikologis orang dewasa yang berbeda dengan siswa sebagai anak remaja.  Ada kecendrungan guru sebagai orang dewasa, memiliki sifat superior di hadapan anak dan siswa. Merasa diri paling hebat. Merendahkan harga diri dan martabat anak dan siswa sebagai manusia unik dan utuh.  Singkatnya, ada beraneka jenis perlakuan guru yang dianggap melanggar kode etik guru dan merendahkan martabat manusia, terutama  anak dan siswa di sekolah serta perlakuan diskriminatif terhadap siswa. Padahal, guru dan siswa memiliki martabat yang sama di hadapan hukum dan Tuhan.

BACA JUGA:
Gereja dan Moralitas Anti Korupsi
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More