Tiga Pemuda Asal NTT DiKriminalisasi, Kapolres Jakarta Selatan Terancam Dipecat

TPDI Minta KPUD Manggarai Barat Diskualifikasi Pasangan Edi-Weng
Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus|Foto istimewa

 

JAKARTA, Pojokbebas.com – Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, didesak untuk segera dievaluasi oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, terkait profesionalismenya dalam menjalankan tugas. Pasalnya, anak buah sang Kapolres diduga melakukan kriminalisasi terhadap tiga orang pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Tiga pemuda itu ditangkap dan ditahan dengan tuduhan pengeroyokan sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP. Padahal, ketiga pemuda justru merupakan korban pengeroyokan oleh enam orang di mana keenamnya sudah divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan tuduhan melakukan pengeroyokan sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP,” kata Koordinator Advokat Perekat Nusantara, Petrus Selestinus di Jakarta, Rabu (4/5/2022).

Tiga pemuda yang dimaksud adalah Yohanes Frederico Kora, Klaudius Rahmat dan Aldi Darman. Mereka ditangkap dan ditahan pihak Polres Jaksel sejak Jumat (29/4/2022).

BACA JUGA:
WKRI Rayakan HUT ke-98 Bersama Komunitas Suster Kkottognae
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More