Tersangka Kasus Golo Mori: Kami Dibujuk Kapolres Bambang Untuk Keluar Dari Tahanan Tanpa Penjamin Sekalipun

Dikatakan Yohanes, pada Saat itu terjadi perdebatan sengit antara dirinya dengan pihak polisi selama 30 menit. Ujung dari perdebatan itu, para tersangka mengalah. Dengan dikawal ketat oleh pihak polisi mereka menuju Aula dimana Pak Bupati dan wakil Bupati menunggu.

“Kurang lebih 30 menit kami berdebat dengan mereka para polisi itu dan ahkirnya kami mengalah dan bertemu dengan pak Bupati dan Wakil Bupati,” jelasnya.

Berikut kronologis penangguhan penahanan ke 21 tersangka yang dikirim Yohanes melalui pesan WhatsApp.

Kronologis Penangguhan Penahanan ke-21 Tersangka Sengketa Lahan di Golo Mori

  1. Pada hari sabtu Tanggal 29 sep 2021 sekitar pukul 09.00 Wita, seorang polisi yang piket menghubungi ke-18 tersangka yang berasal dari Kabupaten Manggarai diruang tahanan Polres, dia memanggil mereka untuk bertemu Bupati dan wakil Bupati Manggarai di aula Polres.
  2. Seorang yang mewakili ke-21 tersangka bernama Yohanes GM. Tangkut menjawab petugas tersebut, kami tidak mau pertemuan diluar ruang tahanan, dan tolong sampaikan sama Bupati dan Wabub jika niat membesuk kami datang diruang tahanan saja seperti pengunjung yang lain. Petugas itupun pulang
  3. Selang 15 menit kemudian muncul sekitar 15 orang anggota Polisi dengan senjata lengkap menghampiri kami. Mereka memaksa agar kami harus keluar dari ruang tahanan untuk bertemu Bupati dan kami tetap menolak.
  4. Terjadi Perdebat antara kami dengan polisi sekitar 30 menit hingga ahkirnya kami mengalah untuk keluar dan bertemu Bupati dan wabub Kab. Manggarai.
  5. Pertemuan tersebut berlansung kurang lebih 3 jam, kami sampaikan dengan Bupati bahwa pada tanggal 27 September Kapolres Bambang menawarkan kami untuk Pengguhan Penahanan, tanpa jaminan sekalipun. tetapi kami menolak tawaran penangguhan penahanan dari kapolres. Saya bilang ke Kapolres kami bukan binatang seenaknya anda tangkap dan ditahan, dan giliran tidak cukup bukti kami disuruh keluar tahanan dengan dalil pengguhan penahanan, bawa kami ke pengadilan untuk segera mendapat kepastian hukum. (Rafael Rela)
BACA JUGA:
Wow, Obor Mas Koperasi Pertama di Asia Tenggara yang Berlakukan Fit And Proper Test Pengurus dan Pengawas Koperasi
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More