Terkait Putusan Pengadilan Pemilu Ditunda, Jokowi Dukung KPU Ajukan Banding
BANDUNG, Pojokbebas.com – Menanggapi Putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkait Pemilu Ditunda hingga 2025, Presiden Joko Widodo menekankan komitmen pemerintah untuk terus mengawal tahapan pemilu agar berjalan dengan baik sesuai yang direncanakan semula.
“Saya sudah sampaikan bolak-balik komitmen pemerintah untuk tahapan pemilu ini berjalan dengan baik, penyiapan anggaran juga sudah disiapkan dengan baik,” kata Jokowi dalam keterangannya kepada awak media di Pondok Pesantren Al-Ittifaq, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat, Senin (6/3/2023).
Jokowi menilai putusan tersebut menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.
Presiden secara tegas menyampaikan bahwa pemerintah mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengajukan banding atas Putusan PN Jakarta Pusat tersebut.
ini artikel terkeren yang saya pernah datangi, membahas tentang dunia sangat infromatif…recommended banget untuk kalian.. terima kasih admin.. sukses selalu