Terkait Putusan Pengadilan Pemilu Ditunda, Jokowi Dukung KPU Ajukan Banding

Jokowi Tekankan Peran Pemda dan BPBD Terkait Potensi Bencana dan Anggaran
Presiden Joko Widodo memberikan keterangannya di hadapan awak media usai meresmikan Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana Tahun 2023 yang diselenggarakan di Jakarta International Expo, Jakarta, Kamis (2/3/2023). Foto: BPMI Setpres/Rusman

 

BANDUNG, Pojokbebas.com – Menanggapi Putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkait Pemilu Ditunda hingga 2025, Presiden Joko Widodo menekankan komitmen pemerintah untuk terus mengawal tahapan pemilu agar berjalan dengan baik sesuai yang direncanakan semula.

“Saya sudah sampaikan bolak-balik komitmen pemerintah untuk tahapan pemilu ini berjalan dengan baik, penyiapan anggaran juga sudah disiapkan dengan baik,” kata Jokowi dalam keterangannya kepada awak media di Pondok Pesantren Al-Ittifaq, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat, Senin (6/3/2023).

Jokowi menilai putusan tersebut menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.

Presiden secara tegas menyampaikan bahwa pemerintah mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengajukan banding atas Putusan PN Jakarta Pusat tersebut.

BACA JUGA:
Serangan Rudal Israel ke Konsulat Iran di Suriah Tewaskan 7 Personel IRGC
Berita Terkait
1 Komen
  1. babas berkata

    ini artikel terkeren yang saya pernah datangi, membahas tentang dunia sangat infromatif…recommended banget untuk kalian.. terima kasih admin.. sukses selalu

Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More