Terkait Kasus Formula E, 2 Pejabat KPK Diadukan ke Dewas
JAKARTA – Dua pejabat KPK diadukan ke Dewan Pengawas (Dewas) terkait penyelidikan dugaan korupsi pada penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta. Kedua pejabat tersebut adalah Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Endar Priantoro dan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto.
Anggota Dewas KPK Syamsudin Haris membenarkan soal adanya laporan tersebut. “Ya, benar,” kata Syamsudin Haris dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, (24/1/2023). Baca juga: Terpilih Sebagai Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak Ucapkan Janji Di Hadapan Jokowi
Meski demikian Haris enggan memberikan keterangan lebih lanjut dan mengatakan aduan tersebut saat ini sedang dipelajari oleh Dewas KPK. “Sedang dipelajari oleh Dewas,” ujarnya.
KPK sebelumnya menyampaikan bahwa saat ini pihaknya masih fokus untuk menindaklanjuti laporan pengaduan dari masyarakat atas dugaan korupsi pada penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta.