Terkait Dugaan Terjadinya Kebocoran Data Pemerintah, Jokowi Instruksikan Jajarannya untuk Ditindak-Lanjuti
Selain itu, Menkominfo juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk membangun kekuatan nasional dengan bekerja sama dan menjaga kekompakan salah satunya dalam menghadapi bahaya di dalam ruang digital.
“Bahaya di dalam ruang digital itu adalah tentunya tindakan kriminal digital. Ini yang harus kita jaga bersama-sama, bangun kerja bersama. Berbeda pendapat, itu normal dalam demokrasi, dihormati dalam demokrasi. Tapi pada saat untuk kepentingan negara secara keseluruhan, marilah kita jaga kekompakan,” ujar Menkominfo.
Lebih lanjut, Menkominfo mengatakan bahwa pemerintah akan terus melakukan pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang Tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP). Johnny berharap dengan disahkannya RUU PDP dapat menjadi payung hukum baru untuk menjaga ruang digital di Tanah Air.
“RUU PDP telah disetujui di rapat tingkat I oleh Panja Komisi I DPR RI dan pemerintah. Kami sekarang tentu menunggu jadwal untuk pembahasan dan persetujuan tingkat II yaitu rapat paripurna DPR. Mudah-mudahan nanti dengan disahkannya RUU PDP menjadi Undang-Undang PDP akan ada payung hukum baru yang lebih baik untuk menjaga ruang digital kita,” ucap Menkominfo.*(Edit. Pb-7 / BPMI Setpres)