
Terindikasi Gunakan Bahan Kimia Tangkap Ikan di Perairan Teluk Maumere, Tiga Nelayan Kota Uneng Maumere Diancam Hukuman 6 Tahun Penjara
Laporan Wall Abulat (Wartawan Pojokbebas.com dan Florespos.net)
“Sehingga berdasarkan kejadian tersebut dibuat laporan polisi model A pada tanggal 30 Mei 2023 dengan nomor Laporan Polisi: LP/A/4/V/2023/SPKT/Polres Sikka/Polda NT tanggal 30 Mei 2023. Berdasarkan LP tersebut di atas, tim melakukan penyidikan terhadap saksi petugas satuan Polair Sikka dan barang bukti . Tiga tersangka UD, tersangka ARD, tersangka MLE pun mengakui dan membenarkan bahwa telah bersepakat dan melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan Dupont Lannate (bahan kimia). Sesuai barang bukti dan dituangkan berita acara pemeriksaan,” kata Kasat Polair.***