Terbitkan Perpu Cipta Kerja untuk Antisipasi Kondisi Geopolitik dan Ekonomi Global
“Untuk mengambil langkah strategis ini kalau masih menunggu sampai berakhirnya tenggat yang ditentukan oleh Putusan MK Nomor 91 Tahun 2020, maka pemerintah akan ketinggalan untuk mengantisipasi dan menyelamatkan situasi,” kata Mahfud Md.*(Edit. Pb-7/BPMI Setpres)