“Tanggung Renteng” Dalam Koperasi Mingguan: Tanda Solidaritas Atau Perpecahan?

Penulus, Fegildis Kurnia Dam, Semester: VII STIPAS St.Sirilus Ruteng

Para penagih utang yang dalam hal ini petugas koperasi lapangan tidak peduli dengan beban anggota, yang mereka pikirkan hanyalah jumlah uang setoran yang selalu ada dengan jumlah yang tepat.

Para anggota mau tidak mau harus mencari jalan keluar untuk memperoleh uang tambahan yang seharusnya tidak perlu diberikan. Mau tidak mau para anggota meminjam uang dari tempat lain untuk menggenapi uang setoran.

Namun di sisi lain prinsip tanggung renteng justru menimbulkan kebencian yang berujung pada perpecahan di antara anggota. Sejumlah anggota yang tidak bertanggungjawab menjadikan anggota lain sebagai sandaran untuk membayar sejumlah pinjaman yang ia peroleh dari koperasi.

Anggota lain yang sudah terikat pada sistem yang disepakati bersama mau tidak mau harus menanggung sejumlah pinjaman yang seharusnya tidak perlu mereka bayar.

Dengan kata lain sejumlah anggota menjadikan anggota lain sebagai beban dalam sebuah Persekutuan anggota koperasi.

Prinsip tanggung renteng yang awalnya bertujuan untuk membangun solidaritas dan kebersamaan justru menjadi biang kerok perpecahan dan permusuhan di antara anggota.

BACA JUGA:
Penerapan E-Government di Indonesia Upaya Meminimalisir Korupsi
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More