Tambah 3 Jadi 5 Tersangka Kasus Penganiayaan Brutal di Labuan Bajo

F (20) berperan melakukan penganiayaan dengan cara menendang dan menginjak tubuh korban. Sedangkan MGA (20) berperan melakukan penganiayaan dengan cara memukul korban menggunakan tangan dan sebatang bambu.

Polisi masih mendalami motif kasus ini

AKP Ridwan menjelaskan, hingga saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terkait motif kasus penganiayaan itu.

“Motifnya masih kita dalami,” ujarnya.*(Robert Perkasa) 

BACA JUGA:
Keuskupan Ruteng Resmi Digandeng Pemerintah Kembangkan Pariwisata Super Premium Labuan Bajo
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More