Sumpah dan Janji DPR: Antara Harapan dan Kenyataan (Memaknai Pelantikan Anggota DPR)
Oleh Dionisius Ngeta, S. Fil (Asal Nangaroro Nagekeo, Staf YASBIDA Maumere)
Eksistensi dan esensi angota DPR RI / DPRD di lembaga terhormat harus meyakinkan masyarakat bahwa mereka bisa diandalkan agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga dan meningkat. Menjadi corong yang dapat menyalurkan aspirasi dan jembatan penyampaian tantangan, kebutuhan dan permasalahan masyarakat merupakan esensi dari eksistensi seorang legislator di parlemen. Ia harus bisa bicara, menyuarakan kepentingan masyarakat.
Anggota DPR tidak hanya melihat dengan lebih luas persoalan rakyat. Bicara adalah roh seorang legislator. Eksistensinya untuk bicara, tidak hanya sekedar: Datang, Duduk, Dengar, Diam, Duit (5 D). Atau legislator ASBAK: (Ada Sekedar Buang Abu Rokok). Tapi apakah harapan agar eksistensinya bisa diandalkan menjadi kenyataan? Hanya waktu yang bisa berbicara dan membuktikan!
Ketika para legislator terpilih berikhtiar dan mengikat diri dalam sebuah komitmen, mampu melaksanakannya dan dapat diandalkan, itu berarti mereka telah “mati” terhadap kepentingan dirinya. Masyarakat tentu kagum dan berujar: “Ini baru angota dewan”! Bukan malah menyesal dan berkata “Ini anggota dewan baru yang tidak laku. Rugi suaraku…”.