Sosialisasi Stranas Bisnis dan HAM di Indonesia Harus Masif

Oleh karena itu, Eri mengusulkan agar sosialisasi ini tak hanya dibebankan pada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), melainkan melibatkan seluruh kementerian, termasuk Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Hal ini untuk memastikan jangkauan informasi yang lebih luas. Dia mencontohkan negara-negara ASEAN yang didorong oleh kesadaran masyarakat dan regulasi ketat dalam menerapkan bisnis dan HAM.

Menurutnya, hal itu lantaran sosialisasi yang dilakukan banyak negara ASEAN yang tak hanya menyasar pengusaha dan pekerja, tapi juga konsumen.

“Banyak kasus pelanggaran HAM yang dapat diselesaikan berkat masukan dari konsumen. Konsumen memiliki peran penting dalam memberikan respons terhadap praktek bisnis yang tidak etis dan dalam menyuarakan kebutuhan akan perlindungan HAM,” ujarnya.

Untuk itu, kata Eri, Yayasan Bina Swadaya menegaskan komitmennya untuk terus mendukung upaya perlindungan hak pekerja dalam konteks bisnis,” pungkasnya.

“Melalui kolaborasi antara pemerintah, pengusaha, dan masyarakat sipil, diharapkan Indonesia dapat mencapai standar yang tinggi dalam implementasi Perpres Stranas BHAM ini,” sambungnya.

BACA JUGA:
Presiden Jokowi Rombak Struktur Kemenkes, untuk Apa?
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More