Sosialisasi Program pastoral 2025, Pastor Paroki Nangahure Bebaskan Umat dari Iuran Paroki di Tahun Yubileum 2025
Oleh Dionisius Ngeta, Seksi Komsos Paroki Nangahure
Namun demikian Pater Wilem, CP juga memberikan persyaratan. “Mereka, Kepala Keluarga (KK) yang bersangkutan harus bisa menunjukkan Buku Tabungan minimal 2 juta rupiah. Tahun Yubileum mereka kita bebaskan saja iuran paroki. Tapi Dana Pembangunan tetap dibayar”, tegas Pater Wilem, CP. Jadi Kepala Keluarga yang bersangkutan harus memiliki Tabungan minimal 2 juta rupiah dengan menunjukkan buku Tabungan dan Dana Pembangunan tetap dibayar.
Para pengurus KBG dan Lingkungan tentu sangat bergembira dan berterima kasih atas kebijakan yang diambil oleh Pater Wilem, CP selaku Pastor Paroki. Menurut mereka kebijakan tersebut meringankan umat selain merupakan salah satu bentuk atau wujud nyata dari pemaknaan Tahun Yubileum, tahun pembebasan. “Atas nama umat di KBG dan Lingkungan kami mengucapkan terima kasih atas kebijaksanaan ini. Tentu selain meringankan umat hal ini juga merupakan wujud nyata dari pemaknaan Tahun Yubileum, tahun pembebasan dan pengharapan”, demikian Ketua Lingkungan St. Isidorus, Bapak Emanuel Diaz, yang sudah 2 periode menjabat sebagai ketua lingkungan tersebut.