Soroti Tim Amdal, PMKRI Ruteng Layangkan Surat ke Gubernur NTT
“Bahwa sejatinya kebudayaan merupakan lambang identitas masyarakat lokal. Sementara itu kehadiran pertambangan batu gamping yang berencana merelokasi warga lokal akan berdampak pada degradasinya nilai-nilai kebudayaan yang selama ini dirawat dan dijunjung oleh masyarakaat. Adapun salah satu dampak nyata pada aspek kebudayaan, yakni penggusuran rumah adat”.
Surat keberatan ini juga mereka tembuskan ke beebapa isntansi penting, di antaranya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, Keuskupan Ruteng, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Manggarai-Ruteng, dan Aliansi Mahasiswa Manggarai Raya (AMMARA) Kupang-NTT. (Pb-6)