Soroti Tim Amdal, PMKRI Ruteng Layangkan Surat ke Gubernur NTT

“Bahwa sejatinya kebudayaan merupakan lambang identitas masyarakat lokal. Sementara itu kehadiran pertambangan batu gamping yang berencana merelokasi warga lokal akan berdampak pada degradasinya nilai-nilai kebudayaan yang selama ini dirawat dan dijunjung oleh masyarakaat. Adapun salah satu dampak nyata pada aspek kebudayaan, yakni penggusuran rumah adat”.

Surat keberatan ini juga mereka tembuskan ke beebapa isntansi penting, di antaranya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, Keuskupan Ruteng, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Manggarai-Ruteng, dan Aliansi Mahasiswa Manggarai Raya (AMMARA) Kupang-NTT. (Pb-6)

BACA JUGA:
BNPB Himbau Perhatikan Prokes Covid-19 Saat Evakuasi Korban Bencana NTT
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More